Quantcast
Channel: Kabupaten Manggarai – VoxNtt.com
Viewing all 327 articles
Browse latest View live

Dua Bacaleg PKB Manggarai Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

$
0
0

Ruteng, Vox NTT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai menyatakan, dua bacaleg PKB tidak memenuhi syarat sebagai calon anggota DPRD.

Keduanya, masing-masing, Yeremias Jehama bacaleg PKB dari Dapil 2 nomor urut 5 dan Saferidus Yohanes Gampar dari Dapil 5 nomor urut 4.

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Manggarai, Niko Nirang mengatakan, keduanya dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon DPRD dalam pleno pada 3 September 2018 kemarin.

Dalam hasil pleno itu disebutkan bahwa Yeremias Jehama berstatus sebagai Kepala Desa Popo Kecamatan Satarmese Utara.

Hal itu diketahui berdasarkan masukan masyarakat dan klarifikasi yang disampaikan oleh PKB Manggarai.

KPU menyatakan, Yeremias Jehama yang menjabat sebagai kades disyaratkan wajib mengundurkan diri, sebagaimana telah diatur Pasal 7 ayat (1) huruf k angka (2) PKPU Nomor 20 Tahun 2018.

Pengunduran diri itu harus dibuktikan dengan surat pernyataan menggunakan formulir BB 1. Di situ dinyatakan bahwa bakal calon mengundurkan diri dan tidak dapat ditarik kembali.

Baca Juga: Kades yang Maju Caleg Wajib Mundur

Selanjutnya, berdasarkan hasil pleno KPU Kabupaten Manggarai juga dijelaskan, Saferidus Yohanes Gampar dinyatakan tidak memenuhi syarat calon lantaran mengajukan pengunduran diri.

Menurut Niko, bacaleg yang mengundurkan diri tidak dapat diganti oleh partai politik.

Sedangkan bacaleg kades dan perangkat desa yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dapat diganti sampai tanggal 10 September 2018 mendatang.

Dia menambahkan, apabila calon pengganti memenuhi syarat berarti ia bisa dimasukan ke dalam rancangan calon tetap.

“Kalau tidak memenuhi syarat berarti nama calon pengganti tidak akan dimasukan dalam DCT (daftar calon tetap),” terang Niko saat dihubungi VoxNtt.com, Selasa (04/09/2018).

Niko mengatakan, apabila partai politik tidak merasa puas dengan keputusan KPU Kabupaten Manggarai, maka ruang terbuka proses sengketa di Bawaslu setempat.

“Dan itu hak mereka yang dapat mereka gunakan atau tidak,” sambungnya.

Terpisah, Ketua DPC PKB Manggarai, Kosmas Banggut mengaku, pihaknya sudah mendapat surat pemberitahuan dari KPU terkait Yeremias Jehama dan Saferidus Yohanes Gampar tidak memenuhi syarat.

Baca Juga: Berkas Klarifikasi Tiga Bacaleg PKB Manggarai Sudah Aman

Namun, kata dia, surat pemberitahuan itu tanpa ada berita acara hasil pleno KPU.

“Sedang disusun pengaduan (ke Bawaslu Manggarai), esok pagi (5/9) kami sudah masukan berkas pengaduan tersebut,” ujar Kosmas kepada VoxNtt.com, Selasa sore.

 

Penulis: Ardy Abba


Bacaleg Hanura dan PSI Manggarai Ini Tidak Memenuhi Syarat

$
0
0

Ruteng, Vox NTT- Pleno bakal calon legislatif DPRD Manggarai hasil laporan masyarakat sudah berlangsung pada, Senin, 3 September 2018 kemarin.

Dalam pleno tersebut, bacaleg DPRD Manggarai atas nama Pius Eko Purnomo Cahirati dari Hanura dan Ahmad Yani dari PSI dinyatakan tidak memenuhi syarat calon.

Selain dua nama ini, terdapat pula dua bacaleg PKB telah ditetapkan tidak memenuhi syarat calon oleh KPU Kabupaten Manggarai. Keduanya, masing-masing, Yeremias Jehama dan Yohanes Gampar.

Baca Juga: Dua Bacaleg PKB Manggarai Dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Manggarai, Niko Nirang menjelaskan, Pius Eko Purnomo Cahirati adalah bacaleg Hanura dari Dapil 5 nomor urut 3.

Niko menerangkan, Eko Purnomo Cahirati ditetapkan tidak memenuhi syarat karena telah mengajukan pengunduran diri.

Pengunduran diri Eko telah ditandatangani di atas materai tanggal 21 Agustus 2018. Sebagaimana terlampir dalam surat DPC Partai Hanura nomor:267/DPC/M.RAI/III/2018 tertanggal 29 Agustus 2018.

Selanjutnya, kata Niko, Ahmad Yani bacaleg PSI dari Dapil 4 nomor urut  1.

Dia menerangkan, Ahmad Yani dinyatakan tidak memenuhi syarat calon lantaran menjabat sebagai perangkat desa, yang tentu saja diwajibkan mengundurkan diri.

Hal ini telah diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf k angka 3) PKPU Nomor 20 Tahun 2018.

Pengunduran diri yang berstatus sebagai perangkat desa harus dibuktikan dengan surat pernyataan menggunakan formulir model BB 1.

Di situ dinyatakan bahwa bakal calon mengundurkan diri dan tidak dapat ditarik kembali. Itu terutama bagi calon yang berstatus sebagai perangkat desa.

Lalu, pernyataan tersebut harus dilengkapi dengan surat pengajuan pengunduran diri sebagai perangkat desa, tanda terima dari pejabat yang berwenang atas pengajuan pengunduran diri, dan surat keterangan bahwa pengajuan pengunduran diri sedang diproses.

Menurut Niko, bacaleg yang mengundurkan diri tidak dapat diganti oleh partai politik.

Sedangkan bacaleg kades dan perangkat desa yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dapat diganti sampai tanggal 10 September 2018 mendatang.

Dia menambahkan, apabila calon pengganti memenuhi syarat berarti ia bisa dimasukan ke dalam rancangan calon tetap.

“Kalau tidak memenuhi syarat berarti nama calon pengganti tidak akan dimasukan dalam DCT (daftar calon tetap),” terang Niko saat dihubungi VoxNtt.com, Selasa (04/09/2018).

Niko mengatakan, apabila partai politik tidak merasa puas dengan keputusan KPU Kabupaten Manggarai, maka ruang terbuka proses sengketa di Bawaslu setempat.

“Dan itu hak mereka yang dapat mereka gunakan atau tidak,” sambungnya.

 

Penulis: Ardy Abba

Rapat Paripurna di DPRD Manggarai Berlangsung Ricuh

$
0
0

Ruteng, Vox NTT- Rapat paripurna dengan agenda laporan kerja tim perumus badan anggaran tentang KUA PPAS Perubahan tahun 2018 di DPRD Manggarai, Rabu (05/09/2018), berlangsung ricuh.

Kericuhan bermula ketika Anggota DPRD Manggarai, Marsel Nagus Ahang meminta penjelasan Bupati Manggarai Deno Kamelus terkait defisit anggaran dalam SILPA KUA PPAS Perubahan tahun 2018 sebanyak Rp 35.454.568.884.

Selain soal defisit SILPA, Ahang juga meminta penjelasan Bupati Deno terkait pelaksanaan tender sebanyak 26 proyek di Dinas Kesehatan dari DAK Afirmatif di atas tanggal 31 Agustus 2017 lalu.

Padahal dari sisi aturan jadwal lelang, kata dia, tidak dibenarkan proyek ditenderkan di atas 31 Agustus untuk satu tahun anggaran.

Kericuhan memuncak ketika Marsel Ahang menginterupsi penjelasan Bupati Deno terkait kritikannya.

Ahang yang duduk di bagian depan kanan ruangan paripurna dengan lantang menyatakan interupsi kepada pimpinan sidang, yakni Wakil Ketua I DPRD Manggarai Paulus Peos.

Dalam intrupsinya, dia menilai Bupati Deno “buta hukum” karena memerintahkan tender proyek di atas 31 Agustus 2017 lalu.

Namun Anggota DPRD lain dari PAN Matias Masir tiba-tiba menyela Ahang agar menyampaikan usulan dengan santun di ruang paripurna.

Ahang yang tak terima dengan usulan Masir langsung naik pitam. Akibatnya, terjadi baku tunjuk dengan Masir yang duduk di bagian kiri belakang ruangan paripurna.

“Matias Masir kau diam,” ujar Ahang sambil menunjuk Matias Masir dengan jari telunjuknya.

Masir yang tersulut emosinya kembali menunjuk Ahang dengan tangan telunjuknya. Tak lama berselang, Ahang maju menuju meja Matias Masir sambil membanting sebuah gelas dan membalikan salah satu meja.

Beruntung Pol PP yang masih bertugas berhasil melerai keduanya, sehingga tidak terjadi baku pukul.

Ahang kemudian diseret anggota Pol PP ke luar ruangan sidang, sambil palu sidang diketok untuk skorsing.

Setelah beberapa saat kemudian, palu skorsing kembali dicabut. Rapat pun kembali dilanjutkan.

Sesaat sebelum mulai, Ahang kembali datang di ruang paripurna dan bertemu dengan sejumlah awak media.

Sambil menjelaskan alasan dia geram, Ahang menunjuk wajah kanannya yang luka gores kepada para awak media.

Menurut dia, ia terluka karena dipukul anggota Pol PP yang melerainya saat hendak berkelahi dengan Matias Masir di ruang paripurna.

 

Penulis: Ardy Abba

Video: Duel DPRD Manggarai, Marsel Ahang vs Matias Masir

$
0
0

Rapat paripurna dengan agenda laporan kerja tim perumus badan anggaran tentang KUA PPAS Perubahan tahun 2018 di DPRD Manggarai, Rabu (05/09/2018), berlangsung ricuh.

Kericuhan bermula ketika Anggota DPRD Manggarai, Marsel Nagus Ahang meminta penjelasan Bupati Manggarai Deno Kamelus terkait defisit anggaran dalam SILPA KUA PPAS Perubahan tahun 2018 sebanyak Rp 35.454.568.884.

Selain soal defisit SILPA, Ahang juga meminta penjelasan Bupati Deno terkait pelaksanaan tender sebanyak 26 proyek di Dinas Kesehatan dari DAK Afirmatif di atas tanggal 31 Agustus 2017 lalu.

Padahal dari sisi aturan jadwal lelang, kata dia, tidak dibenarkan proyek ditenderkan di atas 31 Agustus untuk satu tahun anggaran.

Kericuhan memuncak ketika Marsel Ahang menginterupsi penjelasan Bupati Deno terkait kritikannya.

BACA Selengkapnya di sini

DPRD Endus Aroma Korupsi, Begini Penjelasan Pemkab Manggarai

$
0
0

Ruteng, Vox NTT- Anggota DPRD Manggarai, Marsel Nagus Ahang mengendus aroma korupsi pada pengelolaan APBD di kabupaten itu tahun 2018.

Menurut Ahang, aroma korupsi tercium dalam pembahasan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA PPAS) perubahan tahun anggaran 2018.

Politisi PKS itu membeberkan, defisit penggunaan silpa tahun 2018 sebanyak Rp 35.454.568.884.

Untuk menutup defisit, Pemkab Manggarai bersama DPRD terpaksa membuat rasionalisasi anggaran pada sejumlah item belanja. Total rasionalisasi itu sebesar Rp 46.243.752.739,58.

Mirisnya, kata Ahang, kelebihan rasionalisasi anggaran sebesar Rp 10.789.183.855,58 di antaranya malah digunakan untuk mambayar sejumlah kewajiban konstruksi dalam pengerjaan (KDP), hutang, dan belanja prioritas pada beberapa perangkat daerah.

Menurut dia, sebanyak Rp 10.789.183.855,58 dijadikan sebagai hutang jangka pendek daerah untuk membayar sejumlah proyek konstruksi, dan lain-lain pada tahun 2017 lalu.

“Bupati Deno Kamelus diduga sudah melanggar aturan dengan memerintahkan tender proyek pada tahun 2017, sehingga dijadikan hutang pada APBD 2018,” ujar Ahang menghubungi VoxNtt.com, Selasa (04/09/2018).

Apalagi, lanjut dia, Pemkab Manggarai memaksakan tender sebanyak 26 proyek dari DAK Afirmatif di atas tanggal 31 Agustus 2017 lalu. Padahal dari sisi aturan jadwal lelang, kata dia, tidak dibenarkan proyek ditenderkan di atas 31 Agustus untuk satu tahun anggaran.

Akibatnya, proyek-proyek itu malah dijadikan sebagai hutang pada tahun 2018 yang kemudian berimbas pada banyaknya rasionalisasi di sejumlah anggaran OPD.

“Pertanyaan apakah KDP (konstruksi dalam pengerjaan) hal yang urgen? Sehingga menimbulkan hutang jangka pendek,” tandas Ahang.

Tak hanya sampai di situ, Ahang bahkan mengangkat kembali saat rapat paripurna dengan agenda laporan kerja tim perumus banggar tentang KUA PPAS Perubahan, Rabu (05/09/2018).

Dalam kesempatan tersebut, dia menyatakan, Pemkab Manggarai buta hukum karena melaksanakan proses tender proyek di atas tanggal 31 Agustus 2017 lalu.

Baca Juga: Rapat Paripurna di DPRD Manggarai Berlangsung Ricuh

Sementara itu, bupati Deno menjelaskan, SILPA Kabupaten Manggarai tahun anggaran 2017 sebesar Rp 35.266.710.834.

Kemudian dalam keputusan BPK ternyata target SILPA tahun 2017 sebesar Rp 52.881.801.236.

“Target SILPA , silpa I besar ya, bukan i kecil,” demikian Deno mengingatkan di depan forum paripurna.

Untuk diketahui, SiLPA (dengan huruf i kecil) adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, yaitu selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran selama satu periode anggaran.

Sedangkan SILPA (dengan huruf i besar/kapital) adalah Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan.

Dia mengatakan, antara target SILPA dan realisasi terjadi defisit sebanyak 27.283.181.060,66. Selanjutnya ditambah lagi dengan penurunan pos pendapatan sebesar Rp 8.171.387.823,34.

Setelah dijumlahkan antaran defisit SILPA dengan pengurangan pos pendapatan, maka total defisit menjadi Rp 35.454.568.884.

Deno mengatakan, realisasi SILPA sebanyak Rp 52.881.801.236 tersebut terdiri dari SILPA Murni (yang bebas digunakan) hanya sebesar Rp. 7.983.529.773,34 dan SILPA yang ada peruntukannya sebesar Rp 44.898.271.463.

Bagan penggunaan SILPA tahun 2017 dalam perubahan APBD Manggarai tahun 2018

“Itu penjelasan mengenai SILPA. Oleh karena itu, kalau kamu ingin mengerti tentang SILPA maka semua aspek-aspek ini harus dimengerti dengan baik,” katanya.

Bupati Deno mengatakan, ada penyampaian seolah-olah defisit Rp 35.454.568.884 itu disebabkan karena adanya  kewajiban berupa konstruksi dalam pengerjaan (KDP). Ia sendiri dengan tegas menampik pernyataan tersebut.

“Itu tidak benar karena ketika ada SILPA yang sudah ada peruntukannya atau ada penerimaan pembiayaan, itu sebenarnya di dalam situ ada KDP,” tandas Bupati Deno.

Salah satu KDP itu, lanjut dia, ada di Dinas Kesehatan. Tetapi jumlahnya hanya Rp 2.096.899.635.

Menurut dia, jika ditotal semua KDP dari semua OPD memang tidak mencapai 10 miliar.

Dari semua penjelasan tersebut, Bupati Deno mengatakan ada pernyataan lagi bahwa eksekutif buta hukum karena melaksanakan kontrak di atas 31 Agustus.

Baca Juga: Video: Duel DPRD Manggarai, Marsel Ahang vs Matias Masir

“Justru sebaliknya, justru sebaliknya (yang buta hukum-red),” tandasnya.

Dia beralasan semua kontrak itu sudah sesuai Permenkeu nomor 112 PMK/07/2017 tentang transfer daerah.

Penulis: Ardy Abba

Partai Hanura Optimistis Bisa Mencapai Ambang Batas Parlemen

$
0
0

Ruteng, Vox NTT- Partai  Hanura optimistis bisa mencapai ambang batas parlemen (parliamentary threshold), yakni harus mendapatkan suara sah 4 persen.

Adrianus Garu, salah satu Ketua di DPP Hanura mengatakan, pihaknya sudah sangat siap dan optimistis bisa mencapai parliamentary threshold.

“Kami sudah siap, walaupun survey, survey ini kan asumsinya 1.000 orang. Masa samakan dengan 250 juta jiwa masyarakat Indonesia. Ini juga nggak adil,” ujar Andre kepada sejumlah awak media usai melakukan kegiatan pembekalan caleg Hanura di aula Hotel Dahlia Ruteng, Kabupaten Manggarai,  Rabu (05/06/2018).

Namun demikian, Andre Garu mengatakan, pihaknya tidak sedang menyalahkan survey.

Menurut dia, hasil survey Partai Hanura pada Pileg 2014 lalu sebesar 0,3 persen. Namun hasil Pileg bisa mencapai  5,26 persen atau 6.579.498.

Apalagi pemilu kali lalu, partai yang saat ini dipimpin Oesman Sapta Odang alias OSO itu  berhasil mendapatkan 1.300 anggota DPRD, mulai dari daerah hingga pusat.

Para caleg Partai Hanura sedang mengikuti kegiatan pembekalan di Aula Hotel Dahlia Ruteng (Foto: Ardy Abba/ Vox NTT)

“Kita saat ini, bagaimana cara menarik simpatik masyarakat dalam rangka memperjuangkan kepentingan masyarakat mulai dari daerah sampai nasional,” katanya.

Selain kekuatan-kekuatan tersebut, mesin Partai Hanura juga telah disiapkan dengan baik untuk bertarung di pemilu 2019 mendatang.

Kata Andre, pembenahan struktur partai sudah dilakukan dari pusat hingga ke tingkat ranting.

Pembekalan Caleg

Dalam rangka mengejar target-target yang sudah direncanakan sebelumnya, Partai Hanura konsen juga melakukan pembekalan para calegnya.

Pada Selasa, 5 September 2018, Andre Garu sendiri hadir memberikan pembekalan caleg Partai Hanura untuk tiga kabupaten, yakni Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur.

Pembekalan yang berlangsung di aula Hotel Dahlia Ruteng itu dihadiri ratusan kader dan caleg dari tiga kabupaten tersebut.

Menurut Andre, pembekalan para caleg Partai Hanura di Pulau Flores akan dilakukan secara bertahap.

“Kita kumpulkan kekuatan, supaya bisa berpolitik dengan baik dan menang,” kata Andre.

Dia mengatakan, selain mengumpulkan kekuatan, pembekalan caleg juga untuk memberitahukan bahwa sudah tidak ada masalah lagi bagi Partai Hanura pada Pileg 2019 mendatang.

 

Penulis: Ardy Abba

Julie Laiskodat Salurkan Bantuan untuk Masjid di Pulau Seraya

$
0
0

Labuan Bajo, Vox NTT- Julie Sutrisno Laiskodat, istri Gubernur NTT terpilih Viktor Bungtilu Laiskodat menyalurkan bantuan pembangunan masjid di Pulau Seraya Besar, Desa Seraya, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.

Bantuan yang berupa keramik, semen dan cat tembok itu diantar langsung oleh orang kepercayaan Julie Laiskodat di Labuan Bajo, Matheus S. N. Siagian pada Rabu siang (05/09/2018).

Menurut Matheus, bantuan sejumlah material non lokal untuk masjid di Pulau Seraya diberikan Julie Laiskodat sebagai bentuk ungkapan syukur atas pelantikan suaminya sebagai Gubernur NTT periode 2018-2023.

“Bantuan ini sebagai bentuk syukuran atas pelantikan Pak Viktor Laiskodat dan Pak Yoseph Nae Soi sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur NTT yang baru,” ujar Matheus kepada wartawan di Pulau Seraya.

Politisi NasDem Mabar itu berjanji akan menyalurkan bantuan hingga pembangunan masjid di Pulau Seraya Besar tuntas.

Imam Masjid Seraya, Haji Muskandar mengaku senang dengan bantuan yang diterima umat muslim di tempatnya.

“Jujur sebagai umat muslim di Pulau Seraya sangat tertolong dengan bantuan Ibu Julie Laiskodat, padahal keluhan kami baru disampaikan dua minggu lalu ke Ibu Julie. Sekarang langsung diantar oleh Pak Matheus,” tutur Haji Muskandar.

Sebagai informasi, sebelumnya Julie Laiskodat lewat yayasannya “Yayasan Levico” bekerja sama dengan Restoran Treetop milik Matheus S. N. Siagian menyalurkan bantuan material non lokal untuk pembangunan masjid di Pulau Papagarang, Desa Papagarang, Kecamatan Komodo, Mabar.

Baca Juga: Yayasan Levico dan Restoran Treetop Peduli Masjid Papagarang

Selain itu, Julie juga menyalurkan bantuan untuk pembangunan pagar keliling Sekolah Dasar Kerora di Pulau Rinca.

 

Penulis: Ardy Abba

Tiga Pejabat Ditangkap, Ini Alasan Wabup Datangi Polres Manggarai

$
0
0

Ruteng, Vox NTT- Wakil Bupati Manggarai, Viktor Madur akhirnya angkat bicara terkait dirinya mendatangi Polres setelah penangkapan tiga pejabat di kabupaten itu.

Sebelumnya, lima terduga pelaku perjudian kartu dibekuk tim buser Polres Manggarai di Lempe Ruteng, Kecamatan Langke Rembong pada Jumat malam, 7 September 2018.

Mereka ialah; Marsel Gambang, Yosef Jehalut, Stefanus Efendi, Paulus Pantun, dan Adrianus Sebang.

Marsel Gambang diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Manggarai, Yosef Jehalut menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, dan Stefanus Efendi ASN di Badan Keuangan Daerah (BKD).

Dua orang lainnya yakni; Paulus Pantun (wiraswasta)  dan Adrianus Sebang (petani).

Usai penangkapan itu, pihak Polres Manggarai langsung menahan keempat pelaku. Sementara Marsel Gambang belum ditahan karena masih sakit dan harus dirawat di RSUD dr Ben Mboi Ruteng.

Baca Juga: Setelah Diringkus Polisi, Kepala DLHD Manggarai Jatuh Sakit

Kabar adanya penangkapan yang melibatkan tiga pejabat tersebut semakin ramai setelah Wakil Bupati Manggarai Viktor Madur mendatangi Polres pada Sabtu malam, 8 September 2018.

Kabar itu diketahui dari pengacara terduga pelaku perjudian Yance Janggat.

“Tadi Pak Wakil Bupati datang. Sekitar jam sembilan (malam) saya tiba di sini, Pak Viktor sudah ada,” ujar Janggat kepada sejumlah awak media di Polres Manggarai, Sabtu malam.

Dia mengaku, Wabup Madur sempat berbincang-bincang dengan dirinya selama kurang lebih satu jam.

Namun, Janggat tak menginformasikan topik pembicaraan antar keduanya. Dia juga tak mengetahui tujuan kedatangan Wabup Viktor Madur.

“Saya tidak tahu. Ya mungkin mau besuk saja to,” imbuhnya.

Kabar kunjungan Wabup Madur ke Polres Manggarai membuat spekulasi banyak pihak. Pasalnya, selama ini ada juga ASN yang ditangkap Polisi karena berjudi, namun tak dikunjungi pejabat sekelas Wakil Bupati.

Menanggapi hal itu, Wabup Madur menyatakan, dia mengunjungi para terduga pelaku perjudian di Polres Manggarai pada Sabtu malam bukan sebagai Wakil Bupati.

“Saya pigi bukan sebagai Wakil Bupati, tapi sebagai Viktor Madur,” ujar Wabup Madur kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (10/09/2018).

Menurut Madur, dirinya mendatangi dan bertemu para terduga pelaku perjudian karena ada ikatan keluarga.

“Sebagai keluarga untuk memberikan kekuatan kepada yang ditangkap. Itu saja, bukan untuk intervensi hukum,” katanya.

 

Penulis: Ardy Abba

 


Pengacara Tiga Pejabat di Manggarai Ajukan Penangguhan Penahanan

$
0
0

Ruteng, Vox NTT- Yance Janggat, pengacara para terduga pelaku perjudian kartu yang dibekuk tim buser Polres Manggarai pada Jumat malam, 7 September 2018, mengajukan surat penangguhan penahanan, Senin (10/09/2018).

“Saya tadi sudah mengajukan surat penangguhan penahanan,” kata Janggat menghubungi VoxNtt.com, Senin pagi.

Surat penangguhan penahanan itu, kata dia, dilatari dua pertimbangan dasar. Pertama, kliennya sedang menjalankan tugas sebagai pejabat di Kabupaten Manggarai. Kedua, kliennya merupakan tulang punggung keluarga.

“Sudah diserahkan ke penyidik tadi. Tapi tunggu kapolres, kapolres di Borong tadi to,” kata Janggat.

Dia menambahkan, salah satu kliennya atas nama Marsel Gambang hingga kini masih sakit dan sedang dirawat di RSUD dr. Ben Mboi Ruteng.

Janggat menjelaskan, berdasarkan surat edaran Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 1989, Marsel Gambang masuk dalam pembantaran (stuiting).

Menurut dia, merujuk pada surat edaran tersebut Marsel Gambang oleh hukum diberikan waktu untuk melakukan perawatan kesehatannya secara continue.

“Yang menangani dia adalah institusi hukum, dalam hal ini penyidik. Penyidik kemudian meminta bukti dari perawat di mana dia dirawat inap,” jelas Janggat.

Dikatakan, pembantaran itu sendiri tidak melenyapkan peristiwa hukum yang terjadi pada Marsel Gambang.

Baca Juga: Setelah Diringkus Polisi, Kepala DLHD Manggarai Jatuh Sakit

“Tidak ada bahasa diam-diam, jadi proses hukum terhadap yang bersangkutan tetap berjalan,” ujar Janggat.

Dikabarkan sebelumnya, lima terduga pelaku perjudian kartu dibekuk tim buser Polres Manggarai di Lempe Ruteng, Kecamatan Langke Rembong pada Jumat malam, 7 September 2018.

Mereka ialah; Marsel Gambang, Yosef Jehalut, Stefanus Efendi, Paulus Pantun, dan Adrianus Sebang.

Marsel Gambang diketahui menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Manggarai, Yosef Jehalut menjabat sebagai Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, dan Stefanus Efendi ASN di Badan Keuangan Daerah (BKD).

Baca Juga: Tiga Pejabat Ditangkap, Ini Alasan Wabup Datangi Polres Manggarai

Dua orang lainnya yakni; Paulus Pantun (wiraswasta)  dan Adrianus Sebang (petani).

 

Penulis: Ardy Abba

Mahasiswa Muslim NTT Ikut Menolak Jadwal Pemilu Serentak 2019

$
0
0

Kupang, Vox NTT- Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kupang ikut menolak jadwal pemilu serentak yang jatuh pada Rabu, 17 April 2019.

Sebelumnya, PMKRI Cabang Kupang dan Ruteng secara tegas menolak jadwal pemilu serentak tersebut karena bertepatan dengan ritus keagamaan Rabu Trewa dalam proses Semana Santa di Kabupaten Flores Timur (Flotim) dan hajatan paskah untuk umat katolik di Indonesia.

“Poinnya adalah PMII Kupang mendukung beberapa gerakan yang sudah dilakukan oleh beberapa kelompok organ gerakan,” ujar Ketua Umum PMII Kupang, Hasnu Ibrahim dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Senin (10/09/2018).

Menurut Hasnu, sikap penolakan yang telah disuarakan oleh kelompok organ gerakan seperti PMKRI didasari kajian dan landasan.

Dia menegaskan, KPU menetapkan jadwal pemilu seharusnya memperhatikan dari berbagai aspek.

“PMII dalam hal perayaan Semana Santa bukanlah bagian yang akan merayakan atau turut berdoa serta beribadah. Namun PMII merupakan bagian yang tak terpisahkan dari masyarakat Indonesia,” ujar Hasnu.

PMII sendiri, lanjut dia, sangat menjunjung tinggi hubungan lintas iman, agama, budaya, dan golongan.

Ketidakberpihakan dalam melihat ritus keagamaan seperti Semana Santa membuat PMII Kupang terpaksa menilai KPU tidak mengerti akan esensi dari berdemokrasi.

Hasnu mengatakan, berdemokrasi bagi PMII adalah ketika Negara mampu untuk menjamin kebebasan dalam menentukan pilihan politik. Kebebesan dalam merayakan ritual keagamaan. Kebebasan dalam merayakan hari besar menurut ajaran dan kepercayaan.

“Indonesia merupakan Negara pancasila. Indonesia merupakan Negara budaya. Indonesia merupakan Negera yang lahir atas cita-cita bersama,” imbuh Hasnu.

Menurut dia, ritual Semana Santa merupakan bagian yang tidak boleh terpisahkan dari hajat hidup salah satu agama yang diakui legal di Indonesia.

Penulis: Ardy Abba

Wanita Berumur 62 Tahun Asal Lewe Diduga Dianiaya

$
0
0

Ruteng, Vox NTT- Nika (62), terpaksa harus menderita sakit dengan benjolan besar di dahi bagian kanannya.

Seorang nenek asal Lewe, Kelurahan Nggalak Leleng, Kecamatan Poco Ranaka, Kabupaten Manggarai Timur (Matim) itu diduga dianiaya oleh Wihelmina Dia warga sesama kampungnya.

Ia dipukul Wihelmina dengan menggunakan besi tofa. Saat itu ia dan anak perempuan, serta menantunya sedang membersihkan kebun yang di dalamnya ada cengkih, kopi, pohon ampupu, dan ubi.

Pemilik nama lengkap Monika Lambus itu berkisah, kejadian yang menimpa dirinya terjadi di kebun miliknya pada Senin (10/09/2018), sekitar pukul 09.10 Wita.

“Tadi kami kerja cabut rumput di kebun, tiba-tiba dia (Wihelmina Dia) datang omong kenapa kerja tanah saya,” kisah Nika Lambus kepada VoxNtt.com di Ruteng, Senin sore.

Merespon omelan Wihelmina lantas nenek Nika menjawab bahwa tanah itu adalah peninggalan almarhum suaminya Kornelis Gintas. Suami nenek Nika sendiri sudah meninggal dunia pada tahun 1993 silam.

Nenek Nika Lambus mengaku, tak hanya melarang dirinya bekerja di kebun. Wihelmina bahkan memaki dan mengoloknya sebagai pencuri.

Tak terima dengan kata makian dan olokan Wihelmina, perang mulut antar keduanya pun tak terhindarkan.

“Sekitar 15-20 menit kami perang mulut. Lalu tiba-tiba dia datang dari arah depan memukul kepala saya pakai besi tofa,” kisah nenek Nika.

Usai kejadian itu, Wihelmina kemudian lari meminta bantuan Lorens Ra’ang, tetangga mereka.

Mendengar kejadian tersebut Lorens pun datang di tempat kejadian perkara. Namun bukannya meredam, Lorens malah menyuruh putri dan menantu perempuan nenek Nika untuk pulang sambil mengatakan, biarkan mereka berkelehai.

Atas peristiwa itu, nenek Nika dan keluarga kemudian berencana akan melaporkannya ke Polres Manggarai, Selasa esok (11/09/2018).

Bukan Kali Pertama

Peristiwa pahit penganiayaan yang dialami nenek Nika bukan kali pertama.

Nenek Nika mengaku, ia mendapatkan penyiksaan dan penganiayaan oleh Lorens Ra’ang pada 24 Mei 2018 lalu.

Pasalnya sama, yakni merebut kebun yang diklaim milik nenek Nika.

Wanita tua yang sudah 25 tahun hidup janda tersebut berkisah, pada Mei lalu Lorens Ra’ang mengikat tangannya.

Setelah diikat ia kemudian diseret dari kebunnya oleh Lorens dan membawanya ke rumah tua adat (tu’a teno).

“Jarak kebun itu sekitar 2 kilometer dari halaman kampung. Dia seret saya bawa ke rumah tua adat. Awalnya dia ancam saya pakai parang, tapi karena saya pasrah ia lalu ambil tali untuk ikat kedua tangan saya,” katanya.

Sesampai di rumah tu’a teno ada banyak orang yang menyaksikan. Sedangkan, tu’a teno sendiri tak ada di rumahnya.

Karena tak puas, nenek Nika lalu menyuruh beberapa orang yang ada saat itu untuk menelepon tu’a teno.

“Tapi jawab tu’a teno dalam telepon, dia tidak ada urusan dengan tanah itu. Karena begitu jawaban tu’a teno, dia (Lorens Ra’ang) lepas lagi saya,” kata nenek Nika.

Menurut nenek Nika, peristiwa saat itu sudah dilaporkan di Polres Manggarai. Namun hingga kini belum jelas penangananya oleh Polisi.

Ditemui di tempat yang sama, Yance Janggat pengacara nenek Nika mengatakan, pihaknya akan melaporkan kasus tersebut Selasa esok, 11 September 2018 ke Polres Manggarai.

“Kami akan melaporkan pelaku dengan tindakan penganiayaan dan penyerobotan,”ujar Yance.

Sementara itu hingga berita ini dirilis, VoxNtt.com belum berhasil mengonfirmasi Wihelmina Dia dan Lorens Ra’ang.

Penulis: Ardy Abba

Pinjaman dengan Bunga Ringan Segera Hadir di Labuan Bajo

$
0
0

Labuan Bajo, Vox NTT- Pinjaman dengan bunga ringan hasil kerja sama empat perusahan yang bergerak di bidang keuangan dan investasi siap hadir dan membantu masyarakat Kota Labuan Bajo, ibu kota Kabupaten Manggarai Barat (Mabar).

Keempat perusahan yang siap membantu masyarakat tersebut, yakni PT Mekar Investama Sampoerna, PT Kredit Pintar Indonesia, PT Alfa Fintech Indonesia, dan PT Kas Wagon.

Di Labuan Bajo empat perusahan tersebut dibawa oleh salah satu kader NasDem Mabar, Matheus SN Siagian.

“Guna melawan rentenir-rentenir berbunga tinggi,” kata Matheus kepada VoxNtt.com, Selasa (11/09/2018).

Menurut dia, acara edukasi investasi fintech peer to peer lending akan digelar di Ball Room Exotic Komodo Hotel Labuan Bajo pada Jumat, 21 September 2018 mendatang, pukul 09.00-12.00 Wita.

Acara edukasi itu akan diselenggarakan di bawah tema “Bagaimana teknologi finansial dapat mendorong pertumbuhan inklusi keuangan serta menghasilkan investasi lebih besar dibanding deposito bank”.

Pemilik Restoran Treetop Labuan Bajo itu menambahkan, dalam acara edukasi investasi fintech peer to peer lending nantinya akan menghadirkan Chief Commercial Mekar Randy Gunadi, Chief Executive Officer Credit Cepat Adinda Artemissia, Vice President Business Development Credit Pintar Boan Sianipar, dan Chief Executive Officer Cash Wagon Asri Anjarsari.

“Diharapkan kehadiran fintech peer to peer lending berbunga ringan bisa mendorong usaha kecil dan menengah agar bisa berusaha tanpa takut tercekik hutang,” harap Matheus.

Penulis: Ardy Abba

Putusan Belum Dieksekusi, Penggugat Cium Aroma Mafia di PN Ruteng

$
0
0

Ruteng, Vox NTT- Daniel Nitbani, Direktur PT Menara Jaya Makmur mencium aroma mafia di Pengadilan Negeri (PN) Ruteng.

Dugaan itu muncul menyusul belum dieksekusikannya perkara perdata dalam proyek pembangunan Instalasi Bedah Sentral (ruang operasi) BLUD RSUD dr Ben Mboi Kabupaten Manggarai tahun anggaran 2016.

Daniel Nitbani yang adalah penggugat mengatakan, perkara tersebut sudah diputuskan PN Ruteng bernomor 20/PDT.G/2017/PN.RTG tertanggal 6 Maret 2018. Keputusan ini sudah berkekuatan hukum tetap (in kracht van gewijsde).

Padahal, kata dia, terhitung sudah kali mengirim surat permohonan  eksekusi dan melakukan pertemuan dengan pihak PN Ruteng. Sayangnya, hingga kini belum ada tanda-tanda putusan tersebut dieksekusi.

“Persoalan kepastian hukum merupakan salah satu problem besar dalam upaya menghadirkan hukum yang adil bagi semua golongan masyarakat di Indonesia. Sayangnya, kepastian hukum tersebut masih jauh dan belum dirasakan masyarakat kecil,” ujar Daniel dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Selasa malam (11/09/2018).

Daniel menjelaskan, dalam amar putusan PN Ruteng Nomor 20/PDT.G/2017/PN.RTG disebutkan, majelis hakim mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian.

Putusan itu ditandatangani oleh Hakim Ketua Majelis Herbert Harefa dengan hakim anggota Cokorda Gde Suryalaksana dan Putu Gde NA Partha.

Dikatakan, dalam point keenam disebutkan bahwa para tergugat yakni Konradus Kumat (tergugat I), Elisabeth Frida Adur (tergugat II) dan Marselinus Jebatu (tergugat III) dinyatakan telah melakukan Wanprestasi yang merugikan penggugat.

“Majelis hakim dalam putusannya juga mengatakan bahwa penggugat adalah pihak yang beritikad baik dalam perjanjian (kontrak) dengan tergugat I,” kata Daniel.

Selain itu, lanjut Daniel, majelis hakim dalam amar putusannya menyatakan, para tergugat dihukum dengan membayar kepada penggugat secara tunai dan seketika nilai total kerugian terhadap sisa pembayaran sejumlah Rp 2.240.273.964,7 dan bunga atas keterlambatan pembayaran sejumlah Rp 100.812.328,2.

Sayangnya, menurut Daniel, setelah amar putusan dibacakan dan memiliki kekuatan hukum tetap, hingga saat ini pihak tergugat belum juga melaksanakan keputusan PN Ruteng.

Menurut Daniel, keterlambatan eksekusi terhadap perkara tersebut mengindikasikan ada permainan dari oknum-oknum yang tidak bertanggung  jawab terhadap keputusan majelis hakim.

Anehnya, kata dia, para tergugat belum membayar kewajibannya kepada penggugat, Pemkab Manggarai malah melanjutkan pekerjaan. Nilai kontrak barunya sebesar Rp 6.194.205.124,00.

“Jangan-jangan pekerjaan lanjutan tersebut sarat KKN, karena yang lama belum terbayar, tapi yang lanjutan sudah ada pemenangnya,” tegas Daniel.

Sebab itu, Daniel berharap para pihak yang terlibat dan PN Ruteng segera mengeksekusi putusan tersebut.

Diharapkan pula agar tidak mempermainkan keputusan majelis hakim yang merupakan wakil Tuhan di dunia, demi berdiri tegaknya keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.

“Kalau bisa pihak yang berwenang, dalam hal ini Tipikor ataupun Kejaksaan segera mengusut juga,” tandas Daniel.

PN Ruteng Lamban

Terpisah, Kuasa Hukum Daniel Nitbani, Andreas Klomanghitis mengaku, pihaknya sudah mengajukan permohonan eksekusi terhadap putusan tersebut.

Sayangnya, setelah sekian lama berjalan hingga saat ini putusan majelis hakim belum juga dieksekusi.

Bahkan pihak Andreas  sudah bersurat juga ke Pengadilan Tinggi (PT).  Namun hasilnya nihil, sebab hingga kini belum juga mendapatkan jawaban.

Padahal menurut dia, kepastian hukum merupakan salah satu aspek penting dalam penegakan hukum yang selalu didegungkan para petinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Karena kepastian hukum merupakan langkah awal menuju hukum yang berkeadilan dan tidak berpihak kepada siapappun,” kata Andreas.

Gugatan hukum tersebut, jelas Andreas, terkait ingkar janji atau wanprestasi yang dilakukan para tergugat terhadap kliennya.

Lapor ke Komisi Yudisial

Pengamat hukum dan korupsi di NTT, Paul Sinlaloe mengusulkan agar prinsipal melaporkan hakim di PN Ruteng ke Komisi Yudisial (KY) Perwakilan NTT.

Menurut aktivis PIAR NTT tersebut, PN Ruteng memiliki kewajiban melayani hak-hak hukum para prinsipal yang berperkara.

Eksekusi setelah adanya putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap, kata Paul, merupakan hak prinsipal yang tidak boleh diabaikan oleh para penegak hukum di institusi pencari keadilan tersebut.

Atas kasus itu, Paul juga menduga ada mafia peradilan yang bermain di PN Ruteng yang mengakibatkan belum dieksekusi putusan tersebut.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan, pihak PN Ruteng berhasil dikonfirmasi.

 

Penulis: Ardy Abba

Tiga Bupati Harus Gandeng Polri Berantas Judi

$
0
0

Ruteng, Vox NTT- Bupati Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur diminta agar menggandengkan Polri dalam memberantas praktik perjudian di tiga  kabupaten itu.

“Bapak-bapak bupati datanglah ke kampung-kampung, gandenglah Polri, cegah dan berantas perjudian, terutama judi kartu yang sudah menjadi budaya ini,” ujar Edi Hardum, salah satu praktisi hukum kepada VoxNtt.com, Rabu (12/09/2018).

Edi menguraikan, sekitar tahun 2007 tujuh orang anggota DPRD Manggarai ditangkap Polres setempat karena kedapatan berjudi kartu di sebuah rumah di Ruteng. Mereka sempat ditahan, namun kemudian tidak jelas.

Kemudian, kata dia, sekitar dua tahun lalu, anggota DPRD Manggarai Barat dari Partai Golkar ditangkap karena kedapatan berjudi kartu. Perkaranya masuk pengadilan dan yang bersangkutan divonis bersalah.

Edi menambahkan, beberapa hari lalu, Polres Manggarai menangkap tiga pejabat Pemkab Manggarai dan dua orang biasa karena kedapatan berjudi kartu.

Menurut dia, langkah dan tindakan Polres Manggarai dan Manggarai Barat patut diapreasiasi.

“Namun, mengapa tindakan seperti ini sepertinya musiman?” tanya penulis buku ‘Perdagangan Manusia Berkedok Pengiriman TKI’ itu.

Berdasarkan informasi yang ia himpun menyebutkan, pertama, ada juga oknum anggota Polri di Manggarai terutama di kota Ruteng selalu ikut bermain judi kartu.

“Apa pimpinan Polres Manggarai tak tahu? Semoga informasi yang saya dapat salah,” imbuhnya.

Kedua, lanjut dia, banyak pejabat di Manggarai, Manggarai Barat dan Manggarai Timur juga tergolong jago dalam berjudi kartu.

Ketiga, sebagian besar Kepala SD, SMP dan Kepala Puskesmas di Manggarai selalu berjudi kartu.

Keempat, siapa pun yang ingin maju caleg DPRD, DPR RI dan kepala daerah di tiga kabupaten ini, bahkan di NTT, jangan sekali-sekali mengeritik soal perjudian. Akibatnya besar, yakni bisa jadi tidak mendapatkan suara dan tidak terpilih. Sebab begitu kuat dan berpengaruhnya para penjudi dalam konteks pesta demokrasi tersebut.

“Oleh karena itu, saya sangat yakin para bupati dari ketiga kabupaten ini tidak mungkin marah apalagi memberantas perjudian. Para bupati tahu tapi pura tidak tahu,” tandas Edi.

Atas sejumlah hal tersebut, Edi meminta Polres Manggarai dan Manggarai Barat agar teruslah memberantas perjudian dan tidak boleh melakukannya seperti musiman.

Baca Juga:

Intinya, menurut Edi sebelum memberantas perjudian di masyarakat, anggota Polri sendiri harus bersih dari kebiasaan yang sepertinya sudah menjadi budaya di tiga kabupaten ini.

“Untuk ketiga bupati di Manggara Raya, ayo bangkit dan sadarlah! Judi adalah penyakit sosial dan juga merupakan tindak pidana!” tutup Edi.

 

Penulis: Ardy Abba

Rumah di Carep Ruteng Rusak Diterjang Angin Puting Beliung

$
0
0

Ruteng, Vox NTT- Sebuah rumah di RT 004/RW 002, Kelurahan Laci Carep, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai  rusak setelah diterjang angin puting beliung pada Selasa, 11 September 2018, sekitar pukul 08.40 Wita.

Rumah semi permanen milik Dominikus Adur itu ambruk setelah angin menumbangkan sebuah pohon dan menindis bagian atapnya.

Sekretaris BPBD Manggarai, Kristo D.J Reme kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Rabu (12/09/2018), membenarkan adanya kerusakan sebuah rumah di Kelurahan Laci Carep setelah diterjang bencana alam angin puting beliung, Selasa kemarin.

Berdasarkan laporan Lurah Laci Carep Paulus K Gani, kata Kristo, rumah tersebut berukuran 5,5×8 meter.

Selain rumah dapur berukuran 3×4 meter juga ikut rusak setelah tertimpa pohon.

Selama ini rumah semi permanen milik Dominikus Adur tersebut dihuni oleh tiga orang.

Beruntung tak ada korban jiwa dalam bencana alam tersebut. Namun kerugian materil diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Kristo menjelaskan, sesuai prosedur penanganan tanggap darurat, setelah mendapat laporan ada bencana disusul verifikasi oleh tim dari BPBD Manggarai ke tempat kejadian perkara.

“BPBD kemudian memberikan memo ke bupati. Setelah memo ditandatangani oleh bupati selanjutnya diberikan ke Badan Keuangan Daerah agar uang tanggap darurat segera dicairkan ke rekening BPBD,” jelasnya.

 

Penulis: Ardy Abba


Satu Keluarga Asal Manggarai Tewas dalam Kebakaran Maut di Kalimantan

$
0
0

Vox NTT- Satu keluarga asal Kabupaten Manggarai- Flores, NTT tewas dalam insiden kebakaran rumah di Camp Hajak C PT Antang Ganda Utama (AGU), Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimatan Tengah pada Selasa, 11 September 2018.

Informasi yang dihimpun, peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB.

Api dengan cepat melahap isi rumah hingga satu keluarga asal Manggarai ini tewas terpanggang. Mereka ialah pasangan Dominikus Jehatu (34) dan Imel (24).

Sedihnya, bayi korban Apriliano yang masih berumur empat bulan juga ikut tewas setelah tak berdaya dikelilingi si jago merah.

Rumah yang ditempati keluarga Domikus tersebut milik PT AGU. Ukurannya 6×8 meter. Dominikus merupakan salah satu karyawan di perusahan kelapa sawit tersebut.

Dilansir okezone.com, Kapolres Barito Utara Dostan Matheus Siregar melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Nandi Indra Nugraha mengungkapkan, kejadian itu berawal salah seorang karyawan PT AGU bernama Thomas sedang berada di Camp Nomor 1 mendengar ada suara berisik dari atas plafon rumah Nomor 6.

Mendengar suara berisik tersebut, Thomas kemudian keluar rumah. Saat itu dia melihat asap dari Camp Hajak C Nomor 6. Selanjutnya ia memberitahu dan meminta tolong kepada karyawan lainnya untuk memadamka api dengan peralatan seadanya.

Setelah api berhasil dipadamkan, salah satu karyawan menjenguk ke arah kamar dan langsung berteriak bahwa ada korban yang meninggal terbakar.

Mendengar teriakan tersebut, para karyawan ketakutan lari keluar rumah dan langsung melaporkan ke manager perusahan, serta anggota keamanan PT AGU. Kemudian jasad ketiga korban dibawa ke RSUD Muara Teweh.

 

Penulis: Ardy Abba

Diterjang Puting Beliung, RSUD Ruteng Pulih dalam 10 Jam

$
0
0

Ruteng, Vox NTT- Tak sampai satu hari, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Manggarai memulihkan RSUD dr Ben Mboi Ruteng dalam upaya tanggap darurat.

Sekretaris BPBD Manggarai, Kristo D.J Reme mengatakan, setelah bencana alam angin puting beliung memorak-porandakan bangunan rawat inap RSUD Ruteng pada Selasa, 11 September 2018, pihaknya hanya butuh waktu 10 jam memulihkan dan membuat suasana kembali kondusif.

“Kami dengan sigap langsung melakukan upaya tanggap darurat untuk memperbaiki kembali ratusan sink yang rusak akibat angin puting beliung itu kemarin, kami kerja mulai jam 9 sampai jam 6 sore,” terang Kristo kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Rabu (12/09/2018).

Dia mengaku, BPBD Manggarai langsung mengeluarkan sejumlah bahan non lokal untuk memperbaiki bangunan RSUD Ruteng yang rusak setelah diterjang angin puting beliung.

Bahan-bahan itu seperti, 185 lembar sink, paku sink 9 Kg, lem sink 2 rol, dan karet sink 7 lembar. Selain bahan, BPBD Manggarai juga membiayai 12 orang tukang untuk memperbaiki sink-sink yang rusak akibat bencana alam tersebut.

“Rumah sakit ini kan, rumah menyelamatkan nyawa orang yang sakit. Karena itu, kami langsung sigap melakukan upaya penyelamatan,” katanya.

Kristo menambahkan, sesuai laporan Direktur RSUD dr. Ben Mboi Ruteng Elisabeth F. Adur bencana puting beliung tersebut terjadi pada pukul 08.15-08.45 Wita.

Akibatnya, bangunan rawat inap rusak. Rinciannya, atap sink ruang penyakit dalam rusak setengah bagian di selatannya.

Kemudian, ruang Tratai (ruang anak), sink dan bantal bagian utara belakang rusak, serta dua buah kaca jendela pecah.

Selanjutnya, ruang Anggrek, satu lembar sink terlepas pada bagian belakang bangunan. Beberapa bagian pada ruangan RESTI dan Selasar depan ruang ICCU, serta bagian sekretariat, sinknya terlepas.

Untuk diketahui, bencana angin puting beliung di RSUD Ruteng Selasa pagi membuat sejumlah pasien kaget dan panik.

Saat angin menerjang selama kurang lebih 30 menit itu, sejumlah perawat terpaksa mengevakuasi pasien keluar ruangan.

Beruntung tak ada korban jiwa dalam bencana alam tersebut. Kerugian akibat bencana ini pun belum bisa ditafsir.

 

Penulis: Ardy Abba

Sebelum Terbakar di Kalimantan, Keluarga Asal Manggarai Diduga Dibacok

$
0
0

Vox NTT- Penyebab tewasnya Dominikus Jehatu dan keluarga saat kebakaran di Camp Hajak C PT Antang Ganda Utama (AGU), Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimatan Tengah pada Selasa, 11 September 2018, masih dalam penyelidikan Polisi.

Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Samsul Bahri mengungkapkan, sebelum terbakar keluarga asal Pane, Kecamatan Rahong Utara, Kabupaten Manggarai, NTT itu diduga dibacok orang.

“Untuk sementara hasil otopsi, diduga ada bekas-bekas bacokan dan tusukan,” terang AKP Samsul kepada para awak media di RSUD Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, Kamis (13/09/2018).

Dari hasil penyelidikan sementara Polisi, kata dia, korban diduga meninggal karena ada unsur kesengajaan dengan menghilangkan nyawa orang.

“Makanya kita ke TKP dulu dengan pihak Polda untuk mencari petunjuk-petunjuk dan bukti-bukti yang mungkin mengarah kepada pelaku atau pun saksi-saksi yang mungkin mengetahui,” ujar AKP Syamsul.

Dia mengatakan, laporan resmi secara tertulis dari Kepolisian akan diumumkan setelah ada laporan resmi dokter forensik.

“Ya untuk yang anaknya ada luka tusukan,” katanya.

Dikabarkan sebelumnya, satu keluarga asal Kabupaten Manggarai- Flores, NTT tewas dalam insiden kebakaran rumah di Camp Hajak C PT Antang Ganda Utama (AGU), Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara, Kalimatan Tengah pada Selasa, 11 September 2018.

Informasi yang dihimpun, peristiwa naas itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB.

Api dengan cepat melahap isi rumah hingga satu keluarga asal Manggarai ini tewas terpanggang. Mereka ialah pasangan Dominikus Jehatu (34) dan Imel (24).

Sedihnya, bayi korban Apriliano yang masih berumur empat bulan juga ikut tewas setelah tak berdaya dikelilingi si jago merah.

Rumah yang ditempati keluarga Domikus tersebut milik PT AGU. Ukurannya 6×8 meter. Dominikus merupakan salah satu karyawan di perusahan kelapa sawit tersebut.

Penulis: Ardy Abba

Ada KDP di Dinas PUPR Manggarai, Ini Alasannya

$
0
0

Ruteng, Vox NTT- Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Manggarai, Wili Ganggut menjelaskan soal dana SILPA dalam KUA PPAS Perubahan tahun 2018.

Menurut dia, target SILPA murni Kabupaten Manggarai tahun 2017 lalu yang sudah disepakati bersama lembaga DPRD sebesar Rp 35.266.710.834.

Namun sesuai pemeriksaan BPK, ternyata realisasi SILPA murni atau yang bebas digunakan hanya sebesar Rp 7.983.529.773,34. Itu berarti bahwa defisit SILPA murni tahun 2017 lalu sebanyak 27.283.181.060,66.

Sedangkan, SILPA yang sudah ada peruntukannya sebesar Rp 44.898.271.463.

Selain soal defisit SILPA, Wili juga menjelaskan bahwa tahun 2017 lalu juga mengalami penurunan pos pendapatan sebesar Rp 8.171.387.823,34.

Setelah dihitung antara defisit SILPA murni dengan penurunan pos pendapatan, maka totalnya mencapai Rp 35.454.568.884.

Dikatakan, untuk menutupi defisit tersebut, Pemkab Manggarai merencanakan rasionalisasi pada sejumlah item belanja di setiap organisasi perangkat daerah. Total rasionalisasi tersebut sebesar Rp 46.243.752.739,58.

Menurut Wili, setelah dihitung antara defisit SILPA dengan rencana rasionalisasi, maka ada kelebihan dana sebesar Rp 10.789.183.855,58.

Kelebihan dana rasionalisasi ini, lanjut dia, digunakan untuk membayar sejumlah kawajiban berupa konstruksi dalam pengerjaan (KDP) sebesar Rp 6.867.004.974.

Rinciannya; KDP di Dinas PUPR sebesar Rp 3.441.793.622, Dinas Kesehatan sebesar Rp 2.096.899.624. Sementara sisanya ada di perangkat daerah lainnya.

“Selebihnya untuk membayar hutang di beberapa di OPD. Kemudian sisanya sebesar 1.339.000.000 digunakan untuk kebutuhan pada beberapa OPD,” ujar Wili kepada sejumlah awak media saat konfrensi pers di Kantor BKD Manggarai, Kamis (13/09/2018).

“Yang harus kita penuhi karena ada beberapa pertimbangan teknis dan mendesak yang harus dipenuhi dalam program kegiatan,” sambungnya.

Lantas apa alasan ada kewajiban KDP dalam KUA PPAS Perubahan tahun 2018 di Dinas PUPR Manggarai?

Wili beralasan karena pada tahun 2016, Pemkab Manggarai mendapatkan tambahan DAK kurang lebih 29 Miliar dari Kementerian.

Namun demikian, DAK tersebut baru ditransfer pada bulan Desember tahun 2016.

Uang ini, kata dia, tidak bisa digunakan karena baru ditransfer setelah penetapan APBD 2016. APBD ditetapkan pada bulan November, sedangkan DAK 29 M baru ditransfer pada bulan Desember.

“Uang digunakan pada perubahan APBD. Sehingga pada perubahan APBD 2017, kurang lebih 16 M diantaranya bawa ke PU untuk rehabilitasi jalan, dan lain-lain,” jelasnya.

“Praktis yang kerja itu kan tidak mungkin dalam waktu tiga bulan, pasti ada pekerjaan yang kurang yang harus dibawa ke 2018,” sambung Wili.

Dia menambahkan, DAK tambahan itu baru dieksekusikan kurang lebih pada perubahan APBD 2017.

Setelah penetapan APBD 2017 dilakukan proses tender yang tidak ada kaitannya dengan laporan ke Kementerian.

Sehingga dalam pelaksanaannya, ada beberapa item pekerjaan yang tidak selesai. Sehingga, ada KDP di KUA PPAS Perubahan tahun 2018.

“Jadi ada DAK di Dinas PU, DAK itu juga ada di Dinas Kesehatan. Tapi bedanya kalau DAK yang ada di Dinas Kesehatan yang ada kaitan dengan Peraturan Menteri Keuangan, sedangkan DAK yang ada di PU ada tambahan DAK memang dari Kementerian,” jelas Wili.

Penulis: Ardy Abba

SMK Elanus Ruteng Terapkan Manajemen Berbasis Lapangan Kerja

$
0
0

Ruteng, Vox NTT- Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Elanus Ruteng, Kabupaten Manggarai mulai menerapkan strategi manajemen pendidikan berbasis lapangan kerja.

Manajemen yang bermuara untuk membangun mental wirausaha tersebut diberlakukan sejak SMK Elanus Ruteng diambil alih oleh Yayasan Elang Nusa Bangsa beberapa waktu lalu.

Ketua Yayasan Elang Nusa Bangsa Ruteng, Felix Musa Ahas mengatakan, para siswa SMK Elanus diarahkan untuk bekerja di minimarket Bandung Utama Group (BUG) miliknya di sore hari, usai pulang sekolah.

Upaya ini, kata dia, merupakan salah satu strategi untuk membangun mental wirausaha bagi para siswa. Selain itu, manajemen ini merupakan salah satu strategi menuju SMK Elanus sebagai salah satu sekolah kejuruan yang berkualitas tinggi di Kabupaten Manggarai.

Ia menguraikan, langkah tahun pertama Yayasan Elang Nusa Bangsa Ruteng menata sistem manajemen keuangan. Tahun kedua; manajemen birokrasi tenaga edukatif. Tahun ketiga; manajemen peserta didik.

“Kalau dikatakan Bandung Utama beli SMK Elanus itu tidak juga. Karena SMK Elanus ini adalah milik kita semua. Bandung Utama Group hanya bertugas mengelolahnya,” ujar Felix dalam sambutannya saat acara hari ulang tahun (HUT) SMK Elanus Ruteng ke-8, Sabtu (15/09/2018).

Ia bahkan berkomitmen untuk mencetak lima pengusaha muda dari sekolah yang beralamat di Jalan Golo Curu, Kelurahan Karot, Kecamatan Langke Rembong itu.

 “Saya janji kemarin bahwa tahun kedua saya akan menciptakan lima (5) orang pewirausaha dari SMK Elanus ini,” kata Direktur Utama BUG itu.

Sekilas Ambil Alih

Felix sendiri mengaku, telah mempertimbangkan secara matang sejak awal untuk mengambi alih pengelolaan SMK Elanus Ruteng.

Sebelumnya memang, kata dia, sekolah itu memiliki tantangan. Itu antara lain, keterbatasan murid dan masalah financial.

Direktur Utama BUG itu berkisah, setahun yang lalu ia berdiskusi dengan beberapa pihak agar SMK Elanus Ruteng bisa bangkit dan berkembang. Diskusi itu terutama dengan tokoh pemerintah, masyarakat, dan tokoh pemuda.

Setelah berdiskus, ia kemudian menelusuri informasi tentang SMK Elanus. Selanjutnya Felix memutuskan untuk melanjutkan pengelolaan sekolah tersebut.

“Kehadiran bapak Bupati Deno Kamelus, Wakil bupati Viktor Madur dan bapak Rafael Ogur (Kadis Sosial Manggarai)  yang sudah mendukung saya waktu itu. Saya pun optimis untuk melanjutkan manajemen Yayasan Elang Nusa Bangsa ini,” tuturnya.

Felix menyatakan,  keputusan melanjutkan pengelolaan SMK Elanus Ruteng tak membuatnya kecewa. Ia yakin tidak sendiri. Banyak tokoh muda dan tokoh masyarakat yang mendukung perjuangannya.

“Walupun bersedih hati juga, bahwa saya memiliki teman-teman yang mendukung saya dan Tuhan di balik saya. Saya bilang Tuhan apa pun yang terjadi, jika ini yang dikehendaki maka saya akan maju,” imbuh Felix.

Pendidikan Sangat Penting

Rafael Ogur, Perwakilan Pemerintah Kabupaten Manggarai mengatakan, lembaga pendidikan sangat penting dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM). Sebab, dengan memeroleh ilmu pengetahuan manusia dapat menciptakan sesuatu yang bermanfaat bagi sesamanya.

“Bapa Yayasan bagaimana mempersiapkan guru yang baik dan profesional. Agar kelak dia total melaksanakan tugas mengajar peserta didik,” ujar Rafael.

Dengan begitu kata dia, SMK Elanus dapat mencetak peserta didik yang berkualitas tinggi. Guru yang berkualitas akan menciptakan siswa yang berkualitas pula.

Sementara itu, Ursula Besna Senaru, Kepala Seksi SMK Unit Pelaksana Teknis (UPT) Wilayah VII Dinas Pendidikan Provinsi NTT mengatakan, pasang surut kemajuan SMK Elanus disebabkan banyak faktor. Salah satunya adalah manajemen tata kelola.

“Beralihnya manajemen kepada Bandung Utama Group (BUG) tidak diragukan lagi. Karena lembaga ini telah berhasil membangun sistem manajemen yang baik terhadap berbagai macam usahanya,” kata Ursula saat memberikan sambutan pada acara HUT ke – 8  SMK Elanus Ruteng.

Menurut dia, kehadiran SMK Elanus Ruteng dapat membantu peserta didik yang ingin berkreasi di bidang entrepreneurship.

Ursula melanjutkan, kehadiran SMK Elanus Ruteng telah menambah daftar pendidikan kejuruan di Kabupaten Manggarai. Jika sebelumnya ada 13, sekarang bertambah menjadi 14 sekolah kejuruan.

 “Kami selaku Dinas Pendidikan Provinsi NTT akan menjadi fasilitator kerja sama dunia usaha dan dunia industri. Khususnya lembaga sertifikat profesi pihak pertama SMK 3 Negeri Kupang untuk menjadikan sekolah ini sister school. Untuk membangkitkan jurusan tata busana ini,” janji dia.

Dalam kesempatan tersebut, Ursula menyebutkan ada tiga tujuan utama dalam mendirikan lembaga pendidikan vokasi.

Ketiganya antara lain; mendidik anak siap kerja, melanjutkan kuliah, dan menjadi pewirausaha.

“Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2016 tentang revitalisasi SMK, menginstruksikan kepada 15 menteri kabinet kerja, para gubernur dan Kepala Badan BSNP untuk membangun kembali revitalisasi SMK. Di mana SMK hadir dengan begitu banyak program kreatif untuk lebih gigih dan bertanggung jawab memberikan peran terhadap pemberdayaan ekonomi. Khususnya untuk mendukung masyarakat rkonomi ASEAN,” urainya.

Dikatakan, di Manggarai pendidikan vokasi dibagi menjadi tiga bagian. Keempatnya yakni, pertama, SMK Rujukan, dengan jumlah murid 1.000 lebih. Itu meliputi, SMK Karya Ruteng, SMK Sadar Wisata Ruteng dan SMK Swakarsa Ruteng.

Kedua, SMK Aliansi dengan jumlah murid sebanyak 700 ke atas. Itu meliputi SMK Negeri 1 Wae Ri’i, SMK Santu Petrus Ruteng, dan SMK Binakusuma Ruteng.

Ketiga, SMK Kosorsium dan Reguler dengan jumlah murid sebanyak 700 ke bawah. Ini adalah SMK Elanus Ruteng.

Ursula mengungkapkan, Dinas Pendidikan Provinsi NTT sedang menyusun strategi untuk pengembangan SMK Elanus Ruteng.

“Saat ini kami sedang menyusun petunjuk teknis dalam tentang percepatan revitalisasi. Di mana dari petunjuk teknis itu kami mulai mengarahkan SMK hadir untuk mengembangkan paket keahlian mendukung potensi daerah,” aku Ursula.

Kurikulum SMK, kata dia, berbasis industri dan lebih fleksibel. Di SMK ilmu pengetahuan yang diajarkan sangat dibutuhkan oleh industri.

Seba itu, guru tak hanya memiliki keahlian di bidangnya, tetapi juga memiliki kompetensi sertifikasi melalui pendidikan.

Penulis: Ardy Abba

Viewing all 327 articles
Browse latest View live